Dua Anggota DPRD Desak Pemkab Manggarai Tindak Tegas Kasus Gigitan Anjing Rabies di Karot, Wabup Fabi Abu Beri Respons Positif

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Kasus gigitan anjing yang diduga rabies kembali terjadi di Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menggigit tiga orang di lokasi berbeda.

Peristiwa ini kembali memunculkan kekhawatiran warga terhadap ancaman hewan penular rabies (HPR) yang masih bebas berkeliaran di wilayah Kota Ruteng.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Manggarai, Avent Mbejak, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan HPR di seluruh wilayah Kota Ruteng.

“Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban jiwa. Pemkab harus bertindak cepat, lakukan vaksinasi massal, penertiban, dan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Aven Mbejak saat rapat Paripurna ke-8 DPRD Manggarai, Rabu (8/10/2025).

Menurut Aven, kejadian di Karot menjadi bukti bahwa pengendalian rabies di lapangan belum optimal. Ia menilai perlu adanya koordinasi lintas sektor antara Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan kelurahan, agar seluruh anjing peliharaan di Kota Ruteng mendapatkan vaksinasi.

“Selain vaksinasi, anjing-anjing liar yang tidak bertuan juga harus segera ditangani. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Aven juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke petugas kesehatan jika mengalami gigitan anjing atau hewan yang dicurigai rabies.

Ia berharap Pemkab membuka kembali posko siaga rabies dan memperkuat edukasi publik tentang bahaya rabies.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan