Dugaan Korupsi Antropometri, Kadis Kesehatan di Matim Diperiksa KPK 

Manggarai Timur, SwaraNTT.net – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Dokter Surip Tintin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan Antropometri kit di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun anggaran 2022-2023.

Antropometri Kit ini merupakan rangkaian alat yang berfungsi untuk mendeteksi stunting pada anak melalui pengukuran berat badan, panjang dan tinggi badan serta lingkar lengan atas dan kepala.

Dilansir Suara Buruh, pemeriksaan akan berlangsung pada Rabu 16 Oktober 2024 di Polresta Kupang, Jl. Frans Seda, Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK meminta Kadis Surip Tintin untuk membawa beberapa dokumen antara lain

a. Fotokopi SK PNS dan SK Jabatan;

b. Fotokopi surat usulan pengadaan Antropometri Kit TA 2022-2023 beserta dokumen pendukungnya (DAK dan Bantuan Pemerintah);

c. Fotokopi surat pesanan/ pembelian Antropometri Kit TA 2022-2023, Berita Acara Serah Terima, dan dokumen pendukungnya,

d. Fotokopi Berita Acara Serah Terima Antropometri Kit dengan Kementerian Kesehatan,

Posting Terkait

Jangan Lewatkan