e. Fotokopi rekapitulasi distribusi Antropometri Kit pada tahun 2022-2023 beserta dokumen pendukungnya (Berita Acara Serah Terima ke Puskesmas/ Posyandu);
f. Fotokopi daftar inventaris Barang Milik Negara (BMN) di Dinas Kesehatan per 31 Desember 2023,
g. Fotokopi rekapitulasi kondisi Antropometri Kit di Puskesmas/ Posyandu/ Dinas Kesehatan;
h. Surat, catatan, notulen, e-mail, dan dokumen terkait lainnya.
Belum diketahui secara pasti mengenai keterlibatan Kadis Kesehatan Matim dalam dugaan korupsi ini.
Namun dari penelusuran Suara Buruh terkait pengadaan antropometri kit, Dinkes Matim pernah mengucurkan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2019 untuk pengadaan barang ini dengan total pagu senilai Rp702.900.000.
Sementara pada Tahun 2020, Dinkes Matim kembali mengucurkan anggaran APBD untuk pengadaan yang sama dengan nilai Rp806.205.000.
Diketahui, PT CML Metro Medika merupakan perusahaan yang mendapatkan jatah pengadaan tersebut selama dua tahun berturut-turut.
Laporan: Yunt Tegu
![]()
