Dugaan Korupsi Dana Desa Goloworok, FDS : Itu Tidak Benar!

Manggarai, SwaraNTT.net – Mantan Kades Goloworok inisial FDS membantah segala tuduhan warga Desa Goloworok, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai terkait dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) selamat masa jabatan-nya.

Hal itu dikatakan Ansi sapaan akrab FDS saat ditemui media ini di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (13/7/2020).

Baca Juga : Gempar Unjuk Rasa Tolak Tambang di Matim, Ini Tuntutannya!

Ia mengungkapkan bahwa tuduhan dugaan korupsi ADD Goloworok sangat  tidak masuk akal.

“Menyangkut laporan warga, itu merupakan hak mereka sebagai warga untuk mengontrol roda pemerintahan di desa saya. Asumsi saya, bahwa apa yang mereka sebut seperti yang diberitakan oleh media bahwa saya terduga korupsi dana desa Rp. 1 Milliar lebih, menurut pribadi saya, itu tidak masuk akal. Kenapa saya katakan demikian?, karena setiap tahun saya melakukan evaluasi untuk pengelolaan dana desa dan setiap kegiatan yang ada di anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) itu saya laksanakan,” jelasnya.

Lanjut Ansi, terkait kepemilikkan aset yang diduga bersumber dari ADD Goloworok bahwa itu tidak benar.

“Kemudian, menyangkut sebutan mereka (warga pelapor) bahwa saya memiliki aset pribadi yang bersumber dari dana desa, itu tidak benar!. Contoh mereka sebut Villa, Villa itu coba mereka cek dari ujung ke ujung di Manggarai Barat, kira-kira dimana Villa saya?. Jangankan Villa, rumah pribadi saja saya tidak punya di Manggarai Barat. Benar saya punya tanah di Labuan Bajo, Saya memiliki 2 bidang tanah di Labuan Bajo, tetapi itu bukan tanah beli, itu tanah waktu saya menjadi warga transmigrasi tahun 1997. Lahan yang disebut, total luas pekarangannya 50 x 100 meter persegi, itu hak saya bukan tanah beli!,” tuturnya.

News Feed