Sebagian hasil panen dari Rutan Ruteng disisihkan untuk disalurkan sebagai bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
“Hasil panen raya hari ini untuk di sumbangkan kepada saudara-saudara kita yang sedang menghadapi musibah. Ini bentuk empati dan solidaritas dari lingkungan pemasyarakatan,” ungkapnya.
Saiful juga mengatakan bahwa, dalam pengelolaan kebun, Rutan Ruteng melibatkan secara langsung 10 orang warga binaan, dengan pendampingan petugas rutan serta dukungan warga binaan lain yang memiliki pengalaman di bidang pertanian.
Bahkan, sejumlah pegawai magang dengan latar belakang keahlian pertanian turut ambil bagian sebagai penggerak kegiatan.
Menurut Saiful, keterlibatan aktif warga binaan membuktikan bahwa masa pembinaan tidak menghalangi mereka untuk tetap produktif dan berkontribusi positif.
“Hasil kebun yang kita lihat hari ini adalah buah dari kerja keras bersama. Ke depan, kami juga berencana menjalin kerja sama dengan Dinas Pertanian jika memungkinkan, agar pengelolaan kebun semakin profesional dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dirinya juga mengakui tantangan terbesar selama proses penanaman adalah faktor cuaca yang tidak menentu. Pada tahap awal, diperlukan ketepatan dalam pengaturan bibit, pemupukan, dan pengairan.
Namun, berkat kerja sama dan kedisiplinan, seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik hingga menghasilkan panen yang memuaskan.
Sedangkan untuk pemupukan, Rutan Ruteng memanfaatkan campuran pupuk kompos berbahan dasar kotoran hewan yang diolah sendiri oleh warga binaan, kemudian dikombinasikan dengan pupuk kimia dalam komposisi tertentu.
“Pola ini dinilai efektif sekaligus menjadi sarana pembelajaran tentang pertanian ramah lingkungan.
Lebih dari sekadar menghasilkan bahan pangan, program ini diarahkan sebagai media pembinaan mental dan keterampilan warga binaan,” paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa, kemampuan bercocok tanam yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.
“Ke depan, pihak rutan berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan agar program ketahanan pangan ini berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, masyarakat, dan negara,” tutupnya.
Diketahui bahwa, saat ini, Rutan Kelas IIB Ruteng mengelola lahan pertanian seluas sekitar 480 meter persegi di dalam kompleks rutan dan sekitar 800 meter persegi di kawasan lapas lama.***
