Dukung Optimalisasi Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Manggarai Alokasikan Anggaran Pembangunan Rumah Gendang

Manggarai, SwaraNTT.net – Bupati Manggarai, Herybertus Nabit menegaskan pada tahun 2025 pemda Manggarai melakukan terobosan baru dengan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah gendang.

Pembangunan Rumah Gendang tersebut, jelas Hery Nabit, dalam rangka menjaga dan merawat kelestarian budaya dan identitas masyarakat Manggarai. Juga, sebagai bentuk Optimalisasi pengembangan kebudayaan dan pariwisata yang berkelanjutan yang menjadi salah satu dari lima prioritas pembangunan tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa program dan kegiatan pembangunan rumah gendang pada tahun 2025 merupakan agregasi dari kebutuhan masyarakat Manggarai.

Demikian Hery Nabit, bahwa Rumah Gendang sebagai simbol persatuan masyarakat Manggarai dengan berlandaskan pada falsafah Mbaru bate ka’eng, compang bate dari, natas bate labar, uma bate du’at dan wae bate teku.

“Perlu ditegaskan pula bahwa pembangunan rumah gendang merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintahan konkuren wajib non pelayanan dasar sesuai amanat Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.” Ungkap Hery Nabit dalam sambutannya pada penutupan masa sidang I DPRD Manggarai tahun Dinas 2024, Senin, 30 Desember.

Melakukan perubahan menuju “Manggarai Maju Lebih Cepat” tentu tidak semudah membalikkan  telapak tangan, tetapi merupakan perjalanan panjang secara bertahap dan membutuhkan proses dalam ruang, waktu, serta interaksi berbagai pihak dibawah keterbatasan sumber daya yang tersedia.

Selama ini, kata Bupati Hery Nabit, kita sudah dan sedang bekerja dengan segenap kemampuan, daya upaya, dengan berbagai keterbatasan namun dalam semangat kolaboratif dan kemitraan akan tetap berjuang bersama.

Konkuren Wajib Non Pelayanan Dasar, Artinya?