Dukung Perlindungan Hak Adat, Kementerian ATR/BPN Gelar Monitoring Tanah Ulayat di Niang Todo

Manggarai, SwaraNTT.net-  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmen dalam melindungi dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah adat.

Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan monitoring kepatuhan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di wilayah adat Suku Niang Todo, Desa Todo, Kecamatan Satar Utara, Kabupaten Manggarai, Kamis, 23/10/2025.

Kepala Kanwil BPN NTT, Fransiska Vivi Ganggas mengatakan bahwa, kehadiran hari ini untuk monitoring kepatuhan pengadministrasian penataan tanah Ulayat di Gendang suku Niang Todo.

“Kami bersama staf kementerian ATR BPN mengagendakan khusus untuk bertemu dengan kepala gendang suku Niang Todo dalam rangka  mensertifikatkan tanah gendang ini menjadi satu sertifikat hak pengelolaan,” katanya.

Fransiska Vivi Ganggas berharap, semoga sampai dengan akhir tahun 2025 ini, satu buah sertifikat HPL atas nama gendang suku Niang Todo ini sudah bisa diterbitkan.