“Dalam waktu dekat pemeriksaannya akan naik ke tahap penyidikan” ujar Riko kepada awak media di Reo.
Lebih lanjut Riko mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, ahli konstruksi telah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan fisik. Hal tersebut dilakukan guna menilai dan menghitung secara terperinci bangunan fisik sekaligus total anggaran yang dipakai.
“Total anggaran pembangunan ruang prakter siswa siswi senilai Rp. 1.050.000.000, sementara total anggaran meubeler agribisnis tanaman pangan dan hortikultura senilai Rp.150.000.000, belum termasuk pajak” jelas Riko.
Dalam penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, Kejaksaan memperoleh dan menyita 13 jenis dokumen untuk diperiksa lebih lanjut dalam penyidikan nanti.
“13 dokumen ini sebagai bukti tambahan kami dalam tahap penyidikan” tutup Riko
![]()
