Kedepan, diharapkan terjalin sinergi antara FIAN Bali dengan kalangan swasta dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya penguatan P4GN di dunia pendidikan guna mewujudkan Kampus Bersinar yaitu Kampus Bersih Narkoba.
“FIAN Bali hadir untuk bersinergi dengan organisasi yang telah ada di Bali, dan kita juga terbentuk dari anggota yang 30 persen saat ini adalah mantan pengguna. Jadi bisa menerangkan secara jelas bagaimana bahaya penyalahgunaan narkoba saat ini dan dimasa datang. Dan setiap anggota yang terbentuk wajib mengikuti pembekalan tentang bahaya Narkotika dan psikotropika,” ujar Esther.
FIAN Bali juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menghilangkan stigma buruk yang melekat selama ini kepada para pengguna (pemakai narkoba), yang notabene keberadaan mereka itu adalah sesungguhnya sebagai korban dan tidak pantas jika mereka juga diperlakukan sebagai kriminal. “Saya berharap prasangka buruk terhadap para korban narkoba itu bisa dikikis, karena mereka sebetulnya korban dari ancaman bahaya narkoba, rangkul mereka dan berikan solusi,” pungkas Esther.
Laporan/ Wawan