“Dalam setiap keputusan terkait menyelesaikan persoalan kerukunan hidup beragama harus memperhatikan nilai kearifan lokal budaya Manggarai,” terangnya.
Selain itu jelas Camat Emiliano, peran tokoh agama sangat penting untuk membangun sinergisitas serta mengantisipasi terjadi gangguan bagi kerukunan hidup beragama.
Terkait dinamika yang seringkali terjadi pada masyarakat Langke Rembong, Camat Emiliano, mengatakan pihaknya membuka ruang kepada FKUB untuk melakukan diskusi kedepannya.
Sementara, Ketua FKUB Kabupaten Manggarai, Suster Yohana, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkokoh sikap toleransi antar umat beragama yang ada di setiap desa atau kelurahan di Kabupaten Manggarai.
Menurut Suster Yohana, Desa atau kelurahan menjadi sasaran digelarnya kegiatan tersebut, pasalnya yang memiliki tingkat keberagaman yang tinggi, baik dari sisi budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan serta gema dan jejaringnya lebih luas.
“Kondisi keberagaman ini sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kondisi sosial kemasyarakatan di Kota Ruteng,” jelas Suster Yohana.