Gasak HP Anak Asrama, 2 Pelaku di Tangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

Manggarai, SwaraNTT.Net – Unit Jatanras Polres Manggarai, menangkap dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian Handphone yang terjadi pada, Rabu (07/4/2021) sekitar pukul 03:30 Wita.

Dua orang pelaku melakukan aksinya di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dua orang pelaku berinisial, EG (21), berasal dari Reo kelurahan Wangkung kecamatan  Reo kabupaten Manggarai dan CJ (17) berasal dari Mena kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Kepada media ini, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan kedua pelaku pencurian tersebut ditangkap di tempat terpisah yaitu, di Bahong Benteng Kuwu Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai dan di Mena kelurahan Compang Tuke Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan