“Saudara Rifkan langsung menelpon Babinsa Mata Air, Serka Bambang,” jelasnya.
Setelah mengetahui peristiwa tersebut pihak Koramil Reo mendatangi rumah Korban yang beralamat di jalan Poros Reo menuju Ruteng, tepatnya di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.
Setelah pelaku Juharis dilakukan pemeriksaan terkait Pistol yang digunakannya, pihak Koramil Reo, menyerahkan pelaku ke Polsek Reo.
Menurut informasi dari pihak Koramil Reo, pelaku Juharis, saat bepergian sering membawakan Pistol
“Selama ini setiap bepergian saudara Juhari selalu membawa pistol jenis air softgun,” beber anggota Koramil Reo.
Masyarakat Reo mendesak pihak kepolisian Resort Manggarai, agar segera menangkap pelaku Juharis.
Saat media ini mendatangi pihak Polsek Reo, pada 17/1/2023 pukul 17.00 Wita, tampak mobil tangki milik PT. PUTRA TUNGGAL, sedang parkir di Halaman Polsek Reo.