MANGGARAI, SwaraNTT.net – Badan Pendapatan Kabupaten Manggarai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) penyaluran SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) di semua kelurahan Se-kecamatan Langke Rembong, pada Selasa, 1 Juli 2025.
Sejumlah pegawai di Badan Pendapatan ditugaskan melakukan sidak di setiap kelurahan sejak pukul 08.00 WITA untuk melakukan pengecekan keberadaan SPPT di kelurahan.
Sementara saat bersamaan, para lurah dan camat Langke Rembong dikumpulkan dalam rapat kordinasi dengan kaban Pendapatan, Kanis Nasak, di Ruang kerja Kantor Badan Pendapatan Manggarai.