“Panas bumi adalah peluang, bukan ancaman. Dengan keterlibatan masyarakat adat dan perlindungan berbasis kearifan lokal, kita bisa menjaga Flores tetap lestari sambil menikmati manfaat energi bersih,” tegasnya.
Dukungan terhadap pengembangan PLTP juga datang dari para pemilik lahan di sekitar proyek. Salah satunya Vinsensius Godat, warga Gendang Mesir, Poco Leok, yang sudah mendapatkan uang ganti rugi lahan seluas 4.427 m² untuk pembangunan wellpad F PLTP Ulumbu.
“Lahan penggganti yang saya beli dari ganti rugi sudah menghasilkan. Tahun 2024, saya panen dua kali dan menghasilkan 74 karung padi,” ujar Vinsensius.
Sementara itu, Aloisius Nodat, pemilik dua bidang tanah yang digunakan untuk pengembangan proyek panas bumi di Poco Leok, menyampaikan bahwa setelah menerima ganti rugi dari PLN, ia memutuskan untuk membeli lahan di Kota Ruteng dan membangun usaha kos-kosan. “Sekarang saya sudah punya sepuluh kamar kos di Kecamatan Langke Rembong. Saya senang karena tanah yang dulu saya serahkan untuk proyek, kini bisa saya manfaatkan kembali dalam bentuk usaha yang menghasilkan,” ujarnya. Aloisius melihat kompensasi yang diterima bukan sekadar pengganti lahan, tetapi juga sebagai peluang untuk membangun ekonomi keluarga ke depan.