Gus Ipul: Rekening Dipakai Judol Tidak Berhak Lagi Terima Bansos

Menurutnya, ini bukan lagi penyimpangan administratif namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya.

“Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan baru kali ini ada upaya pengecekan rekening penerima bansos untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online. 

“Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara ‘cantik’ bahasanya. Hingga saat ini baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank,” urainya.

Menurutnya, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan seperti jika ditemukan bermain individu sanksinya berupa sanksi edukatif karena berkaitan dengan bansos. Namun jika ada unsur kebersamaan atau bandar, maka harus dilakukan investigasi secara menyeluruh.

Ia juga menyatakan peran dari pendamping PKH sangat penting untuk mengeliminir potensi penyalahgunaan bantuan sosial.

Merespons hal ini Gus Ipul menyatakan telah membuka partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos.