Honor 45 Guru Belum Dibagikan, Ini Penjelasan Kepala SMKN 1 Wae Ri’i

Dijelaskan Kepsek Ferdianus, pada 10/8/22, ia memenuhi panggilan pihak Polres Manggarai, terkait kasus intimidasi dan pemalsuan daftar hadir, yang dilaporkan mantan bendahara Komite SMKN 1 Wae Ri’i.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Manggarai, Kepsek Ferdianus, sempat menanyakan terkait kebenaran informasi keberadaan buku rekening komite yang disita oleh pihak penyidik dari mantan bendahara Komite SMKN 1 Wae Ri’i, Serviana.

Menurut penyidik saat itu jelas Kepsek Ferdianus, tidak menahan buku rekening komite sekolah di SMKN 1 Wae Ri’i.

Kepsek Ferdianus, juga menegaskan, dirinya bisa membuktikan dan banyak saksi, ketika mantan bendaharanya itu, menyebutkan kalau buku rekening komite milik SMKN 1 Wae Ri’i disita oleh pihak penyidik.

Melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu 13/8/22, media ini menghubungi Kasatreskrim Polres Manggarai, Arviandre Maliki, mengatakan tidak ada penyitaan buku rekening komite oleh penyidik.

“Tidak ada pak, kepala sekolah juga sudah kami undang untuk menjelaskan, ternyata kepala sekolah yg salah menerima informasi dari bendahara,” jelas Kasatreskrim Arviandre Maliki, melalui pesan WhatsApp kepada media ini.

Sementara, salah satu anggota penyidik Pidum Polres, Fanci, melalui pesan WhatsApp, kepada media ini menjelaskan, Kepsek Ferdianus saat diklarifikasi oleh pihak penyidik, pada Rabu 10/8/2022, terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh kepsek Ferdianus terhadap bendahara Komite Serviana, sempat menanyakan terkait keberadaan buku rekening komite SMKN 1 Wae Ri’i, yang disita oleh pihak penyidik.

Menurut Penyidik Fanci, tidak pernah terjadi penyitaan barang/surat dalam proses penyelidikan, kecuali untuk penyidikan baru bisa dilakukan penyitaan, itupun harus ada penetapan izin penyitaan dari pengadilan.

“Mlm juga ite, kapan pak kepsek smkn 1 wae rii konfirmasikan hal tsb? hari sabtu tanggal 10 agustus 2022 krmn, sy ada minta klarifikasi kepsek terkait dumas dari bendahara bahwa kepsek lakukan intimidasi.dalam kesempatan tsb, pak kepsep sempat tanyakan ke sy ttg info dr bendahara soal keberadaan rekening komite smkn 1 wae rii yg katanya kami sita.sy sdh sampaikan tdk pernah terjadi penyitaan barang/surat dalam proses penyelidikan.kecuali utk penyidikan baru bisa lakukan penyitaan, itupun harus ada penetpan izin penyitaan dari pengadilan,” jelas anggota penyidik Pidum, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu 13/8/22, malam.