“Salah satu yang tidak disukai investor adalah aturan yang berbelit-belit. Semakin berbelit aturan, semakin tidak disukai oleh investor. Maka program kami waktu satu tahun kemarin adalah memangkas berbagai tahapan regulasi yang menghambat proses percepatan dalam bidang geothermal. Kita memangkas semuanya,” ungkap Bahlil.
Tak hanya itu, melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, Pemerintah akan membangun 48 ribu kilometer sirkuit (kms), sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pembangunan energi baru dan terbarukan. Selama ini, menurut Bahlil, jaringan transmisi yang menghubungkan antara sumber energi dan jaringan listrik masih belum mencukupi.
“Maka tahun ini, kami, Pemerintah Republik Indonesia, sebagai bentuk komitmen dan konsekuen dalam mendorong pembangunan energi baru terbarukan, kita menyusun RUPTL di 2025 sampai 2035 sebesar 48 ribu km sirkuit. Ini sebagai bentuk tuntutan dari apa yang harus kita lakukan untuk melakukan percepatan,” tuturnya.
Pada gelaran International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2025, Bahlil menyaksikan penandatanganan 7 nota kesepahaman di sektor pendidikan/capacity building serta kerja sama komersial antar Badan Usaha (BUMN, Swasta Nasional dan Luar Negeri) dalam hal investasi pengembangan teknologi dan komitmen pembiayaan dengan kapasitas 265 MW dengan total investasi sebesar USD1,5 miliar (Rp25 triliun).