Ini Alasan Bupati Hery Nabit Tetap Mempertahankan Tenaga Non-ASN Sejak 2021

Dengan mempertahankan tenaga kontrak yang ada, meskipun pemerintah pusat belum ada janji apapun tetapi dengan dimulainya pendataan oleh Pemda Manggarai, melalui Surat Edaran Menpan RB nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022, tentang Pendataan Tenaga Honorer di lingkungan Instansi Pemerintah, yang diterbitkan 22 Juli 2022 lalu, merupakan kabar gembira bagi tenaga Non-ASN lingkup Pemda Manggarai.

Dijelaskan Bupati Hery Nabit, pilihan tetap mempertahankan tenaga non-ASN oleh Pemda Manggarai, sejak tahun lalu merupakan pilihan yang baik, meskipun memberatkan dari sisi yang lain terkait pembangunan pada sektor lainnya terpaksa harus ditunda demi menyelamatkan para tenaga Non-ASN.

Kepada seluruh tenaga Non-ASN, dirinya mengimbau agar lengkapi semua persyaratan administrasi agar bisa terdaftar secara resmi pada aplikasi yang disyaratkan oleh BKN RI.

Selain itu tegas Bupati Hery Nabit, tetap bekerja seperti biasa, jangan terpengaruh dengan berita-berita hoax.

Kepada seluruh tenaga Non-ASN, Bupati Hery Nabit, menegaskan harus meningkatkan kompetensinya sehingga pada saat pemerintah mengambil keputusan tetap dipertahankan karena memiliki kompetensi.

“Kompetensi ini sangat penting, karena kedepannya semua tenaga non-ASN yang akan dipekerjakan pasti melalui tes. Pastinya akan melalui tes online dengan sangat kompetitif,” tegas Bupati Manggarai Hery Nabit.

Kepada para tenaga Non-ASN, Ia juga menegaskan agar dalam pelaksanaan tugas harus tetap disiplin.

“Karena disiplin salah satu faktor penting dalam penilaian kinerja kita kedepankan,” sebutnya.

News Feed