Manggarai, SwaraNTT.Net – Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Masyarakat Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai telah menerima sanggahan dari calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes), setelah dilakukan tes CAT pada tahun 2022 lalu.
Ditemui di ruang kerjanya, Bupati Manggarai Herybertus Nabit, mengatakan sejumlah 49 peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan (PPPK Nakes) telah melakukan sanggahan melalui aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Ia menjelaskan BKPSDMD Manggarai telah mengeluarkan undangan terhadap 49 Nakes yang telah melakukan sanggahan, sementara yang menghadiri undangan tersebut hanya 11 Nakes.
Dari 11 orang yang menghadiri undangan BKPSDMD, Bupati Hery Nabit merincikan ada 9 orang peserta tes PPPK yang tidak mendapatkan nilai afirmasi.
“Data ini berdasarkan laporan BKPSDMD. Awalnya 9 orang Nakes tidak mendapatkan nilai afirmasi itu dasarnya mereka melakukan sanggahan. Hasil sanggahannya mereka kemudian mendapatkan nilai afirmasi,” jelas Bupati Hery Nabit, pada Jumat 13/1/2023 petang.