Ini Penjelasan Dinas Peternakan Manggarai Terkait Pengiriman Sapi Ilegal di Nanga Nae

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah memanggil Direktris CV. Difani Jaya, terkait pengiriman sapi melalui Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat.

Sebelumnya, dua kapal yang membawa 92 ekor sapi, melalui  Pelabuhan Nanga Nae tujuan Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap anggota TNI Angkatan Laut (AL), pada Sabtu (13/02/2021).

Setelah mengetahui kejadian itu, Kadis, Dan Konstantinus, langsung  mengkonfirmasi, drh. Ferry, kepala Stasiun Karentina wilayah Reo dan melayangkan surat pemanggilan terhadap Direktris CV. Difani Jaya.

Baca Juga: Kapolres Manggarai Jangan Lindungi Anak Buah yang Diduga Selundup Sapi

Menurut pihak Karantika wilayah Reo, saat dikonfirmasi Kadis Konstantinus, menjelaskan persoalan ini berawal, CV. Difani Jaya, mengirim hewan ternak Sapi menuju Kabupaten Bima, NTB.

Kuota Sapi 50 ekor tersebut, berasal dari Kabupaten Manggarai Barat, dan telah memiliki dokumen untuk melakukan pengiriman melalui Pelabuhan Kedindi Reo, Kabupaten Manggarai.

“Pada saat pemuatan hewan Sapi yang berjumlah 50 ekor itu, terjadi cuanya buruk, kapal tidak bisa sandar di Pelabuhan Kedindi Reo dan tidak jadi muat. Pihak karantina juga tidak mengetahui pemuatan hewan Sapi yang berjumlah 92 ekor itu. Pada saat pemuatan melalui pelabuhan Nanga Nae, CV. Difani Jaya, tidak melaporkan kembali kepada pihak Karantina Reo,” jelas Kadis Konstantinus, urai penjelasan drh. Ferry.

Kepada media ini, Kadis Peternakan, Dan Konstantinus, mengatakan telah melakukan proses klarifikasi terhadap, Adriani Silvina Bunga, Direktris CV. Difani Jaya, berlangsung di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai,  pada hari Selasa (23/02/2021).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan