BORONG, SwaraNTT.Net – Akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas berhentikan 333 tenaga harian lepas (THL) di Manggarai Timur.
Pemberhentian THL tersebut disampaikan Bupati Matim Agas Andreas melalui suarat resmi yang ditunjukan kepada staf ahli, asisten setda, kepala perangkat daerah dan para Camat.
Alasan mendasar atas pemberhentian THL tersebut dengan karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAU) pada RAPBD tahun anggaran 2021.
Sebagaimana dilansir Posntt, Berikut rincian THL dari tiap-tiap SKPD yang dirumahkan dengan nomor surat Organ.065/614/X/2020 pada tanggal 27 Oktober 2020 lalu.
Dinas Pendidikan dan Olahraga sebanyak 14 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 7 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22 orang, dan Dinas Pertanahan sebanyak 4 orang.
Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 20 orang, Dinas Sosial sebanyak 4 orang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak 6 orang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sebanyak 11 orang, dan Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 21 orang.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 5 orang, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa sebanyak 2 orang, Dinas P2KB3A sebanyak 36 orang, Dinas Perhubungan sebanyak 7 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 5 orang, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM sebanyak 19 orang.