Ini Tanggapan Camat Reok Barat, Terkait Pernyataan Pjs Desa Persiapan Pasat

Manggarai, SwaraNTT.Net – Sebelumnya Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, perintahkan Sekda Fansi Jahang, agar segera menghubungi camat Reok Barat, Quintus Nang, untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataan anggota DPRD kabupaten Manggarai, Kartianus Durun, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat Paripurna III, Pada Rabu, (31/03/2021) malam.

Persoalan ini mencuat ketika salah satu anggota DPRD asal Reok Barat, Kartianus Durun, mempersoalkan pernyataan Emil Doa, Pejabat Sementara (Pjs) desa persiapan Pasat, saat reses di desa Sambi Kecamatan Reok Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bupati Manggarai Perintahkan Sekda Panggil Camat Reok Barat

Saat dikonfirmasi media ini, Camat Reok Barat, Quintus Nang, menjelaskan sudah diklarifikasi oleh Sekda Manggarai bersama Kadis PMD Sipri Jamun, di ruang kerja Sekda, Kamis (1/04/2021).

Lebih lanjut Camat Quintus menceritakan, kejadian ini berawal pada saat reses anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Kartianus Durun, di Desa Sambi.

Ia mengisahkan, pada saat reses berlangsung, anggota DPRD Manggarai, Kartianus Durun, menanyakan tiga Pjs desa Persiapan, terkait sejauh mana pelaksanaan tugas.

Pada saat itu lanjut Camat Quintus, Pjs desa Persiapan Pasat, Emil Doa, menjelaskan “Saat ini kami lagi sementara menunggu bimbingan teknis (Bimtek) dari dinas PMD Manggarai. Kalau ada bimtek kami (Pjs) harus bimtek dulu,” ucap camat Reok Barat mengurai pernyataan Pjs Desa Persiapan Pasat, saat reses.

Menurut camat Reok Barat, penjelasan  Pjs Desa Persiapan Pasat, sangat keliru.

“Jawaban dari pa Emil sudah sangat keliru, mestinya kerja itu tidak menunggu bimtek. Ketika sudah dilantik sebagai Pjs, ya, harus sudah mulai kerja,” ungkapnya.