Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Pelayanan Satu Pintu Ansel Asfal mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh IOM. Lebih lanjut saat menyampaikan materinya Ansel mengatakan tindakan perdagangan manusia sering terjadi melalui rekruitmen tenaga kerja secara ilegal. Dengan menjanjikan gaji yang tinggi, mendapat fasilitas yang bagus kata Dia, adalah modus yang sering digunakan oleh para perekrut untuk menjerat korbannya.
Sehingga Dia berharap kepada semua pihak, agar tidak cepat tergoda dengan janji-janji palsu yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan perekrut tenaga kerja tersebut. Tetapi hal ini kata Dia butuh kerja sama berbagai pihak untuk mendeteksi perusahaan-perusahaan mana saja yang memenuhi kriteria atau memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Beberapa perwakilan yang hadir salah satunya dari Polres Manggarai yaitu Kanit UPPA Antonius Habun pada sesi diskusi menyampaikan keluhannya terkait dengan tidak adanya anggaran untuk biaya makan minum bagi korban perdagangan manusia.
Dia berharap kedepan pemerintah Kabupaten Manggarai khususnya dan kepada anggota DPRD yang hadir agar hal ini diperhatiakan secara serius agar mengalokasikan anggaran khusus terkait dengan kasus tindakan perdagangan manusia.
Menanggapi hal tersebut beberapa anggota dewan yang hadir berjanji akan mengkomunikasikan hal tersebut kepada pemerintah.
Adapun data kasus perdagangan manusia (human traficking) yang disampaikan oleh Koordinator JPIC Keuskupan Ruteng R.D. Marten Djenarut, Pr diantaranya tahun 2010 6 kasus , tahun 2011 2 kasus , tahun 2012 2 kasus , tahun 2013 14 kasus, tahun 2014 7 kasus , tahun 2015 7 kasus, tahin 2016 7 kasus , tahun 2018 6 kasus, dan 2019 5 kasus.
Penulis : Silve

Komentar