Jaksa Cabang Reo Tetapkan Usman Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

RUTENG, SwaraNTT.net ~ Usman Kepala Desa Salama Kecamatan Reo Kabupaten Manggarai ditahan Kejaksaan Cabang Reo 04/09/2018 atas kasus Korupsi Dana Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Reo Ida Bagus Putu Widnyana, S.H menahan Usman, Kepala Desa Salama karena telah terbukti lakukan tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana desa.

Usman kades Salama ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Cabang Reo pada pukul 12.00 siang di kantor Kejaksaan Negeri Cabang Manggarai di Reo.

Menurut Ida Bagus Kepala Kejaksaan Cabang Reo, penahanan atas Kades Usman dilakukan untuk proses penyidikan dan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Kupang.

Komentar

News Feed