Manggarai, SwaraNTT.net – Komisi Informasi Propinsi Nusa Tenggara Timur menggelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah Lingkup Propinsi NTT dan Kabupaten/Kota Tahun 2024, bertempat di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT pada Jumat, (15/11/2024).
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Tahun 2024 mengusung Tema “Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Terwujudnya Good Governance”
Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., dalam sambutanya mengatakan, keterbukaan Informasi Publik sebagai budaya tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. “ ini sebagai bukti komitmen badan publik dalam menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui kegiatan ini kita dapat terus menyalakan semangat untuk mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik. Saya juga mengucapkan selamat kepada para penerima anugerah keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024,” ungkap Pj. Gubernur.
Pada kesempatan Penganugerahan ini, Kabupaten Manggarai Kembali memperoleh predikat menuju Informatif, dan mendapatkan sertifikat penghargaan dari Komisi Informasi Propinsi NTT, yang diserahkan langsung oleh komandan Lanut El Tari Kupang Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, S.E., M.M.