Kades Golo Lijun Bantah Adanya Tunggakan di BRI Unit Pota

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Kepala Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Yovita Mbaju secara tegas bahwa diri beserta keluarganya tidak memiliki tunggakan atau utang apa pun di BRI Unit Pota.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyinggung dugaan adanya tunggakan atas nama diri maupun keluarganya.

Dalam klarifikasinya, Kepala Desa Golo Lijun, Yovita Mbaju menyebut bahwa informasi tunggakan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurutnya, bahwa seluruh kewajiban administrasi maupun transaksi perbankan yang terkait dengan dirinya maupun keluarganya selama ini berjalan sesuai ketentuan dan tanpa tunggakan.

“Saya tidak ada tunggakan dan juga juga anak mantu yang dirumah. Bohong dia itu,” tegasnya, 07/10/2025.

“Dia datang bertemu saya dan masyarakat di Desa Golo Lijun. Manusia yang putar balek itu,” tambahnya.

Yovita Mbaju juga menyampaikan bahwa hingga saat ini uang 15 juta yang mereka blokir tidak dijelaskan oleh pihak BRI unit Pota.

“Hingga saat ini banyak warga di Desa saya  yang kecewa dengan pelayanan BRI unit Pota,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BRI Unit Pota menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pernyataan Kepala Desa (Kades) Golo Lijun mengenai dugaan pelayanan buruk di unit tersebut.

Melalui telepon selulernya via WhatsApp, kepala BRI Unit Pota meminta agar pemberitaan itu diturunkan (take down) atau pihak media memberikan ruang klarifikasi untuk menjaga keseimbangan informasi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan