“Manakala ada stagnan di sana, misalkan operator bisa dilimpahkan sementara kepada guru yang berkompeten sambil menanti kebijakan dari pemerintah,” bebernya.
Menurutnya, kebijakan ini di lakukan untuk menghindari terjadinya kolusi, sehingga guru yang ditempatkan nantinya betul-betul representasi sesuai kebutuhan.
Kendati tegas dia, bagi sekolah yang sudah terlanjur merekrut guru agar diberhentikan.
“Jadi teman-teman guru yang sedang merekrut guru untuk berhenti, harus mengikuti instruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai,” pungkasnya.





















