Saat ditanya apakah RS nanti akan dipecat dari Dinas, Kadis Lamber menegaskan siapa saja yang melanggar aturan resiko terburuknya akan dipecat, tetapi kata Dia tentu melalui proses.
“Prinsipnya begini, siapapun yang melanggar aturan, kita panggil, kita periksa, lalu dijatuhi hukuman, pecat atau tidak Dia melakukan kesalahan apa, kan begitu” Imbuhnya.
Diapun menghimbau kepada seluruh jajaran Dinas PU agar bekerja sesuai aturan jangan melakukan tindakan diluar batas kewenangan.
“Ia, kerjakan tugas sesuai tupoksi, jangan lampaui batas kewenangan, kalau staf jadilah staf yang benar, kalau Kepala Bisanya, jadilah Kepala Bidang yang benar, begitu juga saya sebagai Kepala Dinas, jadilah Kepala Dinas yang benar” tutupnya.
Terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap RS Kadis Lamber mengatakan, akan diserahkan kepada Bupati Manggarai.