“Bimtek ini tujuannya agar tidak terkesan menyulitkan oleh pelaku usaha saat mengurus perizinan. Dan poin pentingnya adalah agar samakan pemahaman dalam setiap tahapan-tahapan dalam proses mengurus dokumen persetujuan lingkungan,” terangnya.
Pemerintah kata Kadis Kanis Nasak, akan terus berkomitmen untuk melakukan pendekatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya pada dunia usaha yang membutuhkan dokumen persetujuan lingkungan.
Ia juga menegaskan tidak semua jenis usaha melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) kecuali berusaha yang berisiko tinggi.