Bukankah sikap sekelompok warga Muslim Nangahale, sebagai telah membuat dikotomi dengan menghadapkan hukum syariah dan hukum negara lalu memilih hanya patuh kepada hukum syariah sebagai perintah Allah. Padahal, sikap demikian sama persis dengan sikap HTI dalam memperjuangkan tegaknya khilafah dan hukumnya adalah menegakan hukum syariah di Indonesia.
Kapolres Sikka AKBP Sajimin telah menutup-nutupi perisitiwa sekelompok warga Muslim di Nangahale yang telah nyata bersikap intoleran dan radikal. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik Sikka jangan-jangan kapolres Sikka AKBP Sajimin pun telah terpapar intoleransi dan radikalisme, karena itu AKBP Sajimin sangat tidak layak dipertahankan sebagai kapolres Sikka di tengah situasi Sikka yang tidak kondusif akibat intoleransi dan radikalisme.
Dampak sikap lunak kapolres Sikka AKBP Sajimin, tidak hanya menurunkan wibawa dan kehormatan tim gabungan TNI-Polri dalam Satgas COVID-19 Sikka yang sedang menegakan hukum negara, akan tetapi juga telah menurunkan kehormatan negara dan kedaulatannya serta harga diri bangsa, karena membiarkan ada sekelompok warga di Nangahale menegakan hukum syariah dan menolak hukum negara Pancasila.
Kapolda NTT Harus Copot AKBP Sajimin
 
Pernyataan kapolres Sikka AKBP Sajimin di hadapan Para Pemuda lintas OKP Sikka (PMKRI, GMNI, KNPI, GP. Ansor, PP, Pemuda Katolik) pada tanggal 16 Juli 2020, bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya dugaan HTI atau paham radikal di Sikka, sungguh pernyataan tidak jujur dan tidak bertangung jawab, betapa kapolres Sikka tidak memiliki kepekaan melihat realitas sosial intoleransi dan radikalisme sedang berkembang di Sikka.
Sikap kapolres Sikka AKBP Sajimin, yang menganggap rentetan sejumlah kejadian pembangkangan warga, sebagai peristiwa biasa atau sebagai perilaku yang legal, berpotensi melahirkan konflik horizontal yang maha hebat, karena membiarkan ketidakpatuhan sekelompok warga terhadap hukum negara dan alat kekuasaan negara yang sah hanya karena mereka memilih hukum syariah.
Apalagi sikap lunak kapolres Sikka AKBP Sajimin terhadap sejumlah kasus peredaran secara ilegal bahan peledak berlabel pupuk cap matahari diperjualbelikan di kalangan para nelayan di Sikka, di tengah munculnya benih-benih radikalisme, semakin melahirkan tanda tanya ada koneksi apa antara kapolres Sikka Sajimin dengan situasi ini.
Penulis : Koordinator TPDI & Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pancasila/FAPP





















