MaBar, SwaraNTT.Net – Polres Manggarai Barat akhirnya buka suara dengan berita dugaan penganiayaan terhadap warga Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Yosef Sudirman Bagu (YSB) oleh oknum polisi dan tentara, pada 16 Februari 2021.
Kapolres Manggarai Barat (Mabar), Bambang Hari Wibowo, S.Ik, M.Si dalam jumpa pers di Labuan Bajo, Jumat, (19/03/2021) menegaskan tidak akan menoleransi anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
“Terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang anggota kami, tentu pihak Kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak akan menoleransi anggota jika terbukti melakukan pelanggaran secara serius,” tegas Bambang.