Kapolres Manggarai Rilis Data Penanganan Kasus Sepanjang Tahun 2023

Manggarai,SwaraNTT.Net – Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S. I.K merilis penanganan kasus selama tahun 2023 melalui press release yang diterima SwaraNTT.Net Minggu minggu (31/12/2023).

Kapolres Edwin Saleh menyampaikan, penanganan dan penyelesaian kasus yang telah dilakukan oleh Polres Manggarai sepanjang tahun 2023 menunjukan trend positif, selain itu juga Polres Manggarai juga berhasil menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Manggarai.

Adapun jumlah kasus yang sudah ditangani oleh Polres Manggarai Tahun 2023 yaitu 91 kasus dengan rincian sebagai berikut:

Data Kasus Umum
1. Perzinahan: 5 Kasus
2. Judi: 5 Kasus
3. Pencurian Biasa: 23 Kasus
4. Pengancaman: 8 Kasus
5. Penggelapan: 6 Kasus
6. Penipuan: 11 Kasus
7. Penipuan dan Penggelapan: 13 Kasus
8. Kekerasan Terhadap Anak: 5 Kasus
9. Kejahatan Terhadap Anak: 5 Kasus
10. KDRT: 20 Kasus
11. Aniaya: 96 Kasus
12. Aniaya Berat: 2 Kasus
13. Curanmor: 18 Kasus
14. Pengerusakan: 5 Kasus
15. Kesusilaan: 3 Kasus
16. Persetubuhan Anak di Bawah Umur: 6 Kasus
17. BBM: 1 Kasus
18. Penghinaan: 3 Kasus
19. Pencabulan: 4 Kasus
20. Penelantaran: 5 Kasus
21. Penculikan: 1 Kasus
22. Korupsi: 1 Kasus
23. Pembakaran: 1 Kasus
24. Percoba Pemerkosaan: 1 Kasus
25. Pengroyokan: 1 Kasus
26. TPPO: 1 Kasus
27. Jaminan Fudusia: 4 Kasus
Jumlah Total: 254 Kasus