Pihaknya juga menegaskan, kedepannya penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi terhadap warga yang pro pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 akan ditindak oleh kepolisian.
Diduga Ada Keterlibatan Pater ST Dalam Penolakan Pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok
Peristiwa tersebut diungkapkan oleh kedua korban inisial HA (asal desa Mocok) dan YJ (asal Kampung Cako), saat memberikan keterangan di Mapolsek Iteng, pada 19 Juni 2023 malam.
YJ sendiri berprofesi sebagai Panitia Pengawas Desa Mocok (Panwas) Pemilu 2024. Sedangkan HE berprofesi sebagai petani.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Satarmese, bahwa kejadian itu diduga pengancaman dan pengeroyokan. Sementara tempat kejadian perkara (TKP) untuk YJ di jalan depan rumah Kadus Mocok, pengancaman di Mbau Muku Puni, Desa Mocok. Dan HA di rumahnya di Kampung Cako.
Sementara, HA menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan warga kampung Cako, karena HA salah satu koordinator aksi damai dukungan terhadap proyek pengembangan geothermal di Poco Leok.
Menurut informasi YJ, bahwa hampir setiap hari minggu saat Pater ST memimpin ibadah di gereja selalu menyampaikan kepada umat untuk menolak proyek geothermal di wilayah Poco Leok.
Kemudian, Pater ST juga memberikan modal kepada masyarakat yang mau menolak proyek geothermal untuk membuka lahan sayuran yang berlokasi di tanah gusuran dekat gereja Lungar dan hasilnya berikan ke warga yang mau menolak kegiatan geothermal. Selain itu, Pater ST juga memberikan kemudahan bagi warga yang mau meminjam uang di koperasi milik Pater ST yang bertempat di Lungar.
Pater ST juga diduga membiayai setiap kegiatan penolakan yang dilakukan oleh masyarakat termasuk menyuruh TS dan AS untuk membuat baliho penolakan yang dibawa oleh massa yang menolak dan menghalangi petugas BPN yang melakukan pengukuran di kampung Tanggong pada Selasa, 20 Juni 2023.