Kapolsek Macang Pacar Tindak Tegas Pelaku Perjalanan Tanpa Masker

Lebih lanjut, dia menyampaikan, sanksi yang dilakukan Kepolisian hanya salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat agar terhindar dari penyebaran covid -19. Sementara bagi yang telah melakukan perjalanan jauh dan ditemukan tidak menggunakan masker, akan diminta pulang untuk mengambil atau membeli kepada penjual masker agar dapat diijinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Rencananya, kata dia, operasi ini juga akan dilakukan di berbagai titik di wilayah Kecamatan Pacar di ruas jalan Kabupaten.

“Di titik operasi ini kami juga sudah siapkan masker untuk diberikan secara gratis kalaupun stoknya terbatas maka diharuskan kepada pelaku perjalanan untuk membeli masker,” Tuturnya.

Laporan: Volta

News Feed