Manggarai, SwaraNTT.Net – Meningkatnya jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai, aparat gabungan dari Satuan tugas (Satgas) Covid-19, Kodim 1612/ Manggarai, anggota Polres Manggarai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan publik.
Pantauan media ini, operasi kali ini menyasar ke kantor dinas Dukcapil Manggarai, Bank BNI Cabang Ruteng, BRI Unit Motang Rua, pengguna jalan, pengendara kendaraan roda dua dan roda empat, di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (27/04/2021).
Kabid Trantibum, Satpol PP Kabupaten Manggarai, Yosef Jehalut, saat memberikan arahan kepada warga yang mengurus dokumen kependudukan di dinas Dukcapil, menjelaskan setiap warga masyarakat yang melanggar prokes, satgas covid-19 kabupaten Manggarai akan menindak tegas.
“Data yang terkonfirmasi postive covid-19 di kabupaten Manggarai sudah cukup banyak, di kecamatan Langke Rembong saat ini kembali jadi Zona merah,” jelas Yosef Jehalut.
Saat ini jelas, Yosef Jehalut, masih banyak masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan sementara untuk wilayah kecamatan Langke Rembong terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi covid-19.