Berdasarkan riwayat persalinan anak pertama yang saat ini telah berusia 7 (tujuh) tahun, kata Sekertaris Marten, proses persalinannya menggunakan alat bantu Vakum.
“Berdasarkan itu, maka Bidan sarankan untuk rujuk ke Rumah Sakit,” jelas Sekertaris Dinkes Marten Oman.
Ia juga menjelaskan, pada saat observasi awal oleh Bidan, kondisi tubuh serta kondisi lainnya dari almarumah dalam keadaan normal.
“Pada pukul 00.45 Wita, proses persalinannya normal serta berat badan bayi 3 kg, Bayi teriak pada saat lahir,” sebutnya.
Sebelum peristiwa pendarahan terjadi, jelas Sekertaris Marten, almarhumah sempat minta air hangat ke Bidan.
“Pada pukul 03.33 Wita, terjadi pendarahan. Setelah itu almarhumah langsung dilarikan ke Puskesmas Nanu,” jelasnya.
Setelah sampai di Puskesmas, dua orang Bidan langsung memberikan penanganan terhadap almarhumah dengan memasang infus, keteter serta memasang oksigen.
“Ini penjelasan Kapus, berdasarkan keterangan Bidan yang menangani pasien. Ada lima Nakes yang menangani almarhumah saat di Puskesmas Nanu. Pada pukul 03.55 Wita, nyawa pasien Kristina tidak dapat tertolong lagi,” ungkap Sekertaris Marten.
Dengan terjadinya peristiwa ini, jelas Sekertaris Marten, menjadi bahan evaluasi Dinas serta keluarga Pasien kedepannya.
“Ini menjadi bahan evaluasi kedepannya, karena kalau terjadi seperti ini jangan mengikuti kemauan dari keluarga pasien. Ini kadang Nakes kami dilema ketika ada keluarga pasien yang menolak untuk dilakukan rujukan ke Rumah Sakit,” tuturnya.
