Labuan Bajo, SwaraNTT.Net – Kasus pembacokan terhadap seorang Pelajar di Puncak Waringin Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Mabar berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FAT alias Fiki (27).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Lufthi Darmawan Aditya melalui press release yang diterbitkan pada Senin (7/4/2025).
Pelaku Fiki (27) tulis AKP Lutfi, Merupakan warga Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, NTT. Adapun korban berinisial GRG (18) berasal dari Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Peristiwa ini kata dia terjadi di Jalan Puncak Waringin, Labuan Bajo pada Sabtu (05/04/2025) dini hari sekitar pukul 02.45 Wita. Aksi Fiki (27) menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala kanan dan bahu kiri.
“Setelah kami menerima informasi terkait kejadian tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku yang melakukan penganiayaan,” Tulis AKP Lutfi Darmawan.
Dia menuturkan, kasus pembacokan tersebut berawal dari Korban GRG (18) sedang duduk di tepi jalan bersama dua temannya, tiba-tiba satu unit mobil pick up berwarna hitam melintas lalu mundur kembali dengan kecepatan tinggi.
“Mobil itu mundur dengan kecepatan tinggi di jalan yang hanya untuk satu jalur. Melihat hal itu, Korban menegur pengendara itu karena tindakannya hampir mengenai sepeda motor korban yang sedang diparkir,” tuturnya.
Setelah itu, terjadi adu mulut antara GRG (18) dengan pengendara mobil dan beberapa orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) hingga berujung pada tindakan penganiayaan terhadap GRG (18).
“Korban dianiaya pelaku menggunakan sebilah parang hingga kepala dan punggungnya terluka,” jelas Ajun komisaris polisi itu.