Sebelumnya diberitakan Sejumlah Korban kasus Pembakaran di Desa Golo Lijun Kecamatan Elar mendatangi Polres Manggarai Timur pada Senin (4/8/2025).
Kedatangan para Korban untuk memenuhi panggilan Polisi terkait laporan dengan nomor LP/B/42/11/2024/SPKT RES MATIM/FOLDA NTT, tanggal 20 Februari 2025.
Laporan; Hery Salus