Ruteng, SwaraNTT.Net – Kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang melibatkan Oknum polisi perwira berinisial IKS resmi memasuki ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai AKP Donatus Sare saat ditemui di Ruangan Kerjanya pada Rabu (3/9/2025).
“Kita sudah gelar perkara beberapa hari lalu dan kasus ini kita tetapkan masuk dalam tahap penyidikan” Ujar AKP Donatus Sare.
Dia mengatakan dalam kasus tersebut penyidik telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang menyebut IKS tidak terlibat.
“Hasil Gelar Perkara ini IKS masih berstatus sebagai saksi hal itu sesuai hasil keterangan dari beberapa saksi lain yang menyebut yang terlibat langsung itu hanya istrinya bukan IKS” Tambahnya.
Untuk mengungkapkan kasus tersebut secara terang benderang Mantan Kasat Reskrim Polres Lembata itu menjelaskan akan meminta keterangan dari ahli BP Migas.
“Setelah kita minta pendapat dari ahli BP Migas 4 atau 5 hari kedepan kita akan lakukan gelar perkara lagi terkait penetapan tersangka” Jelasnya.
