“Tidak ada tebang pilih kasus ini kita ungkap secara terang benderang” Jelasnya.
Diketahui kasus penimbun BBM yang diduga melibatkan Oknum Polisi Perwira di Polres Manggarai itu pertama kali mencuat setelah ada laporan dari Masyarakat.
Dalam laporan tersebut IKS diduga menjadikan pangkalan Minyak tana yang terletak di Nekang Kelurahan Watu kecamatan Langke Rembong sebagai tempat penimbunan BBM jenis Pertalite.
Dalam laporan itu juga menyebut Setiap Minggu dan Senin, mobil berwarna merah bertuliskan Dewata yang dikemudikan oleh sopir bersama IPTU Subawa mengantarkan puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi yang kemudian disembunyikan di belakang rumah atau kamar di lokasi pangkalan tersebut.