Pantauan SwaraNTT.Net di lokasi, setelah melakukan pemeriksaan, tim penyidik langsung bergegas menuju Bandara Komodo Labuan Bajo, bersama 9 orang Tersangka, yakni Andi Rizki Nur Cahya, Kasipem Mabar Ambrosius Syukur, Kabag Kesra Mabar Abdullah Nur, Sukri, Ente Puasa, Dai Kayus, Mahmud Nip, Theresia Koroh Dimu, dan Masimiliano, untuk di berangkatkan ke Kupang menggunakan pesawat Wings air.
Terlihat kesembilan tersangka itu, masing-masing telah mengenakan seragam rompi berwarna pink, serta kedua tangannya di borgol menggunakan bahan seperti tali berwarna putih.
Sementara Bupati Mabar Agustinus Ch Dulla, belum diberangkatkan ke Kupang karena harus menunggu surat dari Mendagri. Selain itu salah satu tersangka lain yang tidak langsung di berangkatkan Ke Kupang yakni pemilik Hotel CF Komodo, Veronika Syukur.
Selain itu,di ketahui terdapat pula satu tersangka lain yaitu atas nama Afrizal alias Unyil sedang dalam proses pencarian Tim Penyidik Kejati NTT.
Laporan :Volta
![]()
