Kejati NTT Kembali Menangkap Dua Tersangka Kredit Macet Bank NTT

“Kedua tersangka, William Kondrata dan Lie Mei Lien alias Indrasari, kita tangkap di Villa Puncak Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa timur,” Jelas Kajati NTT, Yulianto.

Untuk diketahui, kedua tersangka William Kondrata dan Loe Mei Lien alias Indrasari merupakan dua dari enam debitur yang telah merugikan Bank NTT sebesar Rp 127.330.816.419.