Kelakuan MP Ayah Bejat di Matim Hamili Anak Sendiri Hingga Melahirkan Anak Kedua

Manggarai Timur, SwaraNTT.Net – Seorang ayah berinisial M P (44), tega memperkosa anak kandungnya sendiri di Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur.

Perbuatan bejat sang ayah itu membuat korban kembali hamil dan melahirkan anak kedua. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Matim. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Korban Diperkosa hingga Hamil

Kapolres Matim, AKBP. Suryanto, mengatakan pelaku merupakan ayah kandung korban yang tega melakukan tindak pidana pencabulan berulang kali terhadap korban M Y H (20) sejak usianya 16 tahun.

“Bahwa awal pelaku menyetubuhi korban yaitu pada bulan november 2019 hingga Februari 2020 yang menyebabkan korban hamil dan melahirkan pada bulan oktober 2020 yang mana kala itu korban masih berusia 16 tahun dan baru tamat SMP,” jelas Kapolres AKBP. Suryanto, pada Sabtu 04 Mei 2024.

Lebih lanjut Ia menyebutkan, saat menyetubuhi korban, pelaku mengancam akan membunuh korban apabila korban tidak mau menuruti kemauan pelaku, sehingga korban tidak berani mengadu.

Tidak sampai disitu, Pelaku kembali menyetubuhi korban pada bulan Juni hingga agustus 2023 dengan ancaman kekerasan terhadap korban sehingga korban tidak berani mengadu kepada ibu korban tentang kejadian tersebut.