Kemudian Pihak RS melakukan pemeriksaan Rapid Diagnostik Test Antigen terhadap pasien, hasilnya dinyatakan reaktif/positif covid-19. Selanjutnya pasien dipindahkan perawatan dan penanganan di ruangan isolasi.
Pada Kamis, 18 Februari 2021, pukul 14.15 Wita, pasien memaksa minta pulang dari RS untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dirumah.
Hingga Sabtu, 20 Februari 2021, pukul 13.30 Wita, keadaan pasien semakin memburuk, sehingga pada pukul 16.30 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga.
Oleh Pihak keluarga, jenazah almarhum IK dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum, Kampung Ka, keluarahan Wali, kecamatan Langke Rembong, pada pukul 19.45 Wita dengan mengikuti protokol covid-19.
Pemakaman dilakukan oleh 6 orang Tim penguburan dari Sat.Pol.PP Kabupaten Manggarai bersama 1 orang petugas penyemprotan disinfektan, dibawah pengamanan 5 orang Anggota Koramil 01 Ruteng dan Kodim 1612 Manggarai, bersama 1 orang anggota Polres Manggarai.
![]()
