Jakarta, SwaraNTT.Net – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tiga Provinsi yakni Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Rakor digelar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN)/Sabang. Jl. H. Agus Salim, No.58, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Senin (28/08).
Khusus untuk Provinsi NTT, yang dibahas adalah RDTR WP Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, sedangkan Kalimantan Tengah yang dibahas adalah RDTR WP Perkotaan Palangkaraya, dan Kalimatan Timur, RDTR Kecamatan Palaran-Kota Samarinda.
Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A., hadir langsung dalam rapat koordinasi tersebut. Turut mendampingi, Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir, S.Pd., Asisten Pemerintahan dan Kesra, Frumencius L.T. Kurniawan, SE., Kabid Tata Ruang, bersama sejumlah Fungsional Tata Kelola Bangunan dan Pemukiman Dinas PUPR Manggarai.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manggarai, Frumencius L.T. Kurniawan, SE., mengatakan rangkaian kegiatan rakor lintas sector diawali dengan pemaparan materi oleh Bupati Manggarai, Walikota Samarinda dan Walikota Palangkara. Usai pemaparan materi dilanjutkan dengan koordinasi lintas sektor. Koordinasi selanjutnya diwakili oleh dirinya bersama Kabid Tata Ruang.