Kementerian HAM Turun Tangan Tangani Kasus Pembubaran Retret di Sukabumi

JAKARTA, SwaraNTT.net – Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM), Natalius Pigai, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memantau langsung kasus pembubaran retret pelajar Kristiani di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pernyataan ini memberikan angin segar bagi para korban yang sempat mengalami trauma akibat aksi intimidasi oleh sekelompok masyarakat setempat saat menjalani kegiatan rohani beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, Natalius menegaskan bahwa tindakan kekerasan atau penghentian aktivitas keagamaan merupakan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia. Ia juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menjalankan keyakinannya tanpa gangguan dari pihak manapun.

“Saya sudah menugaskan staf di Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat agar segera turun melakukan pemantauan dan penanganan kasus pembubaran retret ini,” ujar Natalius.

Kementerian HAM melalui Kanwil Jawa Barat akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, Komnas HAM, serta tokoh agama setempat untuk melakukan investigasi lapangan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Insiden pembubaran paksa retret pelajar Kristiani tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang datang secara tiba-tiba ke lokasi vila tempat kegiatan retret dilangsungkan, lalu memaksa peserta meninggalkan acara yang bertujuan mendekatkan para siswa pada nilai-nilai iman tersebut.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan