Kementerian HAM melalui Kanwil Jawa Barat akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, Komnas HAM, serta tokoh agama setempat untuk melakukan investigasi lapangan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Insiden pembubaran paksa retret pelajar Kristiani tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang datang secara tiba-tiba ke lokasi vila tempat kegiatan retret dilangsungkan, lalu memaksa peserta meninggalkan acara yang bertujuan mendekatkan para siswa pada nilai-nilai iman tersebut.
Banyak kalangan mengecam aksi tersebut sebagai bentuk intoleransi yang merusak sendi-sendi kerukunan beragama di Indonesia. LSM HAM, tokoh lintas iman, serta jemaat gereja setempat telah menyampaikan keprihatinan atas perlakuan diskriminatif yang dialami oleh para pelajar.
“Ini bukan hanya soal satu peristiwa, tapi tentang bagaimana kita semua menjaga martabat bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tambah Natalius.