Selain itu Pusat Studi Hak Asasi Manusia juga diharapkan bisa ikut membantu Kementerian Hak Asasi Manusia dalam mensukseskan program unggulan KemenHAM seperti Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) yang rencananya tahun 2026 akan serentak dijalankan di 2000 titik di seluruh Indonesia.
“Artinya PusHAM bisa menjadi motor akademik sekaligus praksis dari suksesnya program strategis Desa Sadar HAM dan Kampung Redam yang digagas Kementerian HAM,” imbuh Thomas.
Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Santu Paulus Ruteng Agustinus Manfred Habur menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif antara pihak Unika Santu Paulus Ruteng dan Kementerian Hak Asasi Manusia yang dimulai dengan pembentukan Pusat Studi Hak Asasi Manusia.
“Dari kami sambil kita menunggu kelembagaannya seperti apa sudah bisa mulai dengan kegiatan-kegiatan saja dulu. Kami siap bekerjasama dengan Kementerian HAM. Lebih khusus lagi, untuk konteks HAM selain kerja-kerja penguatan untuk sadar HAM juga penting kampus sebagai komunitas akademik bisa menjawab persoalan kontekstual yang dihadapi masyarakat khususnya di Manggarai dan NTT pada umumnya seperti kemiskinan ekstrim, stunting, perdagangan orang dan soal lainnya yang terkait Hak Asasi Manusia,” pungkas Manfred.