Kementerian PU Canangkan Gerakan Sadar Arsip Perkuat Tata Kelola Kearsipan

Kementerian PU selama ini telah menjalankan beberapa aspek GNSTA diantaranya pengelolaan arsip sesuai ketentuan, pembinaan arsiparis melalui diklat fungsional atau teknis, pemenuhan sarana kearsipan sesuai ketentuan, serta pendanaan kegiatan kearsipan yang memadai. Kementerian PU juga telah memenuhi ketentuan melalui penetapan peraturan menteri bidang kearsipan yang meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis. Revisi terhadap keempat peraturan tersebut dijadwalkan dilakukan pada tahun 2025 ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.

Saat ini tercatat ada 254 arsiparis di lingkungan Kementerian PU, dengan 33 orang di antaranya telah tersertifikasi. Penguatan kapasitas sumber daya manusia terus dilakukan secara bertahap melalui pelatihan dan pendampingan.

Dalam hal digitalisasi, Kementerian PU telah mengembangkan aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang digunakan oleh hampir 50.000 pegawai, serta mengintegrasikan aplikasi Srikandi untuk pengelolaan arsip dinamis. Selama lima tahun terakhir, indeks pengelolaan kearsipan kementerian—termasuk tingkat digitalisasinya—berada pada kisaran nilai 80–82.