Jakarta, SwaraNTT.net – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan arsip di lingkungan kementerian. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Kementerian PU dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Kamis (31/7/2025) di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan, Edy Juharsyah, yang mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian PU, dengan Kepala ANRI, Mego Pinandito.
“GNSTA merupakan langkah penting untuk meningkatkan tata kelola arsip yang tertib dan berbasis teknologi. Kami harapkan seluruh pimpinan dan pelaksana di Kementerian PU dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan GNSTA ini sesuai dengan perannya masing-masing,” kata Edy Juharsyah.
Kementerian PU selama ini telah menjalankan beberapa aspek GNSTA diantaranya pengelolaan arsip sesuai ketentuan, pembinaan arsiparis melalui diklat fungsional atau teknis, pemenuhan sarana kearsipan sesuai ketentuan, serta pendanaan kegiatan kearsipan yang memadai. Kementerian PU juga telah memenuhi ketentuan melalui penetapan peraturan menteri bidang kearsipan yang meliputi tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis. Revisi terhadap keempat peraturan tersebut dijadwalkan dilakukan pada tahun 2025 ini guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.